FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Beberapa pihak meminta Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan uang, kemudian disalurkan ke masyarakat untuk menangani Covid-19. Hal tersebut pun ditanggapi oleh pihak BI.
“Kita mendengar ada sejumlah pandangan ya di masyarakat untuk mengatasi Covid-19 dengan cetak uang saja dan kemudian itu dikucurkan kepada masyarakat, nggak usah khawatir inflasi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui telekonferensi pers, Rabu (6/5).
Namun, menurutnya, hal tersebut bukanlah jalan keluar untuk menangani Covid-19 ini. Bahkan, dia beranggapan, usulan tersebut tidak lazim untuk dilaksanakan sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang ada.
“Mohon ya mohon, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik-praktik kebijakan moneter yang lazim ya, mohon maaf nih ya,” tutur dia.
Kemudian, Perry juga menjelaskan terkait mekanisme pengedaran uang kartal atau uang kertas dan logam. Peredaran itu, kata dia, harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur mengenai kewenangan BI dalam melakukan pengelolaan rupiah seperti perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan.
Hal tersebut pun juga harus dikoordinasikan antara BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu juga harus menimbang kebutuhan masyarakat yang dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Seluruh proses dan tata kelola akan diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jadi mohon ya mungkin lebih baik jangan menambah kebingungan masyarakat ya, uang untuk menangani Covid-19, itu bukan praktek-praktek yang lazim di bank sentral dan juga tidak dilakukan oleh pemerintah,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, saat ini pemerintah tengah menimbang sejumlah pilihan langkah yang bisa diambil untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Salah satunya adalah dengan mencetak uang.
“Bank Indonesia juga dapat mencetak uang dengan jumlah Rp400-600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah,” terang dia, Rabu (29/4). (jpc/fajar)