Batas Wilayah Gowa-Makassar Kerap Macet, Dishub Justru Mengapresiasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemberlakukan PSBB di Kabupaten Gowa dilihat langsung oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar. Kedua wilayah itu memang berbatasan langsung.

Meski akses masuk menuju Kabupaten Gowa lewat Jalan Sultan Alauddin kerap macet di pagi dan sore hari, langkah Butta Bersejarah ini dalam menekan covid-19 justru menuai pujian.

"Kalau langkah Gowa yang membuat macet di batas kota ini saya apresiasi. Karena ini adalah langkah agar masyarakat resah dan gelisah saat keluar rumah. Jadi mending di rumah saja," kata Kasi Pelanggaran Berlalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Andi Muh Darwis kepada Fajar.co.id Rabu (6/5/2020).

Pantauan kondisi arus lalu lintas pada pukul 17.30 Wita tadi, terjadi penumpukan kendaraan. Tak terkecuali bagi truk. Seluruh kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Gowa, dialihkan jalan lain.

Seperti kendaraan yang dari arah Jalan Sultan Alauddin, harus belok ke arah Jalan Syekh Yusuf atau ke arah Jalan Malengkeri. Sementara kendaraan yang melintas dari arah Jalan Malengkeri dan Jalan Syekh Yusuf yang hendak masuk ke Kabupaten Gowa, harus mencari akses jalan lain. Sebagian kendaraan sepeda motor pun tak tahan dengan kemacetan itu, hingga memilih putar arah dan kembali ke daerah asalnya.

Puluhan aparat dan LSM pun juga berjaga-jaga di batas wilayah itu. Bahkan memasang bambu dan menutup jalur masuk ke Kabupaten Gowa. Hal itu rupanya ide dari Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola.

"Biarkan saja macet supaya pengendara jerah dan tidak mau keluar rumah. Kemarin juga saya ditelepon dari Polda Sulsel, dan mengapresiasi langkah kami ini," kata Boy.

Hal itu juga seiring dengan aturan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa sejak 4 Mei 2020 kemarin, hingga 14 hari kedepan. Kabupaten Gowa yang berbatasan langsung dengan wilayah lain, dijaga ketat oleh puluhan aparat gabungan.

Pada pelaksanaan PSBB, sejumlah titik arus lalu lintas diperiksa ketat. Termasuk bagi pengendara yang akan masuk di wilayah Kabupaten Gowa. Baik dari arah Jembatan Kembar, menuju Sungguminasa maupun dari arah Kota Makassar menuju daerah berjuluk butta bersejarah ini.

Ketatnya pengecekan bagi pengendara menyebabkan arus kemacetan beberapa jam karena padatnya kendaraan. Hal ini dibenarkan Kasat Lalu Lintas Polres Gowa, AKP Mustari.

Perwira berpangkat tiga balok ini mengatakan, kepadatan kendaraan tersebut terjadi akibat adanya pemeriksaan dari petugas, terhadap setiap kendaraan yang ingin melintas ke arah Sungguminasa.

Kepadatan terjadi karena pihak petugas melakukan pemeriksaan KTP kepada seluruh pengendara yang lewat, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker bagi mereka yang terpaksa masih harus berada di luar rumah selama penerapan PSBB.

Untuk pembatasan kendaraan, saat ini dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan dari arah Kabupaten Takalar yang akan menuju Kota Makassar, dialihkan ke Panciro menuju Barombong. Sehingga kendaraan yang ini ke Kota Makassar tidak lagi melewati Sungguminasa.

"Mereka yang dari arah Takalar, kita harapkan tidak melintas di Kabupaten Gowa, jadi dialihkan ke Barombong. Begitupun yang mau masuk ke Kabupaten Gowa harus lewat Barombong. Sementara kalau tidak punya kepentingan, kita arahkan putar balik. Kalaupun memenuhi syarat, kita periksa suhu dan mengingatkan untuk menggunakan masker," tegas AKP Mustari. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan