FAJAR.CO.ID, BELITUNG-- Satpol Air Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan kapal nelayan pengangkut sebanyak tujuh orang jemaah tablig dari Kalimantan Barat tujuan Tanjung Pandan.
”Ditemukan sekitar tujuh mil dari pos, kami dapati kapal yang bermuatan penumpang. Tetapi kami belum bisa mendekati jadi kami imbau merapat ke Pos Satpol Air,” kata Kasatpol Air Polres Belitung AKP Iman Teguh seperti dilansir dari Antara di Tanjung Pandan pada Rabu (6/5).
Dia menjelaskan, menerima informasi dari Komandan Pos TNI Angkatan Laut Mendanau di Tanjung Pandan terkait adanya laporan kapal ikan atau nelayan yang mengangkut penumpang. Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polairud Polda Bangka Belitung menuju titik lokasi kapal pada pukul 08.00 WIB.
Menurut dia, kapal tersebut bertolak dari Kalimantan Barat dengan tujuan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan Pelabuhan Sadai di Toboali Bangka Selatan. ”ABK yang kami amankan beserta kapten kapal sebanyak tujuh orang dan penumpang tujuh orang jadi totalnya ada 14 orang,” ujar Iman Teguh.
Setelah diamankan, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan uji cepat Covid-19 terhadap ABK dan penumpang kapal. ”Difokuskan cek kesehatan dulu sama rapid test. Jika selama 14 hari negatif akan kami kembalikan ke tempat asal,” kata Iman Teguh.
Dia mengimbau, agar kapal nelayan tidak mengangkut penumpang guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. ”Apabila ditemukan kapal nelayan membawa penumpang kami akan berkoordinasi dengan KSOP untuk administrasi dan dokumen kapal,” ujar Iman Teguh. (jpc/fajar)