Pendapatan Berkurang, Ojol Ini Nyambi Pengedar Narkoba

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,DENPASAR-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ardiansyah, 38, pria asal Jakarta ini ditangkap pada Minggu (26/4) pukul 02.30 di Jalan Arjuna Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombespol Mochammad Khozin menerangkan pada Rabu (6/5), “Pelaku sudah menjadi target karena adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut, petugas kami kemudian mengamati wilayah tersebut dan pada Minggu (26/4), muncul pelaku dengan gelagat mencurigakan, dia berhenti dengan kendaraannya dan terlihat mengambil sesuatu di TKP, saat itu kami langsung amankan,” ungkapnya.

Petugas kemudian menggeledah pelaku yang berprofesi sebagai Ojek online (Ojol) ini. Dari tangan pelaku ditemukan 1 kotak bekas rokok Marlboro merah yang di dalamnya berisi 10 paket yang diduga Kokain yang ditemukan dalam dashboard sepeda motor pelaku. Selain itu dari Jaket yang digunakan pelaku ditemukan 2 paket Shabu dan dalam kantong celana pelaku ditemukan 1 paket Shabu.

“Penggeledahan juga kami lakukan di kos pelaku, dari kosnya kami menemukan barang bukti 13 paket Shabu dan alat edar lainnya yang kami temukan di bawah sofa panjang samping kamar kosnya,” beber Kombespol M.Khozin.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Bali bersama barang bukti narkoba miliknya berupa 10 paket Kokain dengan berat 10,2 gram. 16 paket Shabu dengan berat 15,83 gram. Alat edar seperti timbangan elektrik, klip kosong, lakban warna coklat juga diangkut oleh Polisi.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mengedarkan barang haram tersebut karena kebutuhan ekonomi. “Pelaku mengaku pendapatannya sebagai ojek online kurang, dia ingin mendapat uang banyak sehingga nekat mengedarkan narkoba,” ungkap Kombespol M.Khozin.

(bx/ris/yes/JPR)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan