PSBB Makassar Diperpanjang 14 Hari, Petugas Keamanan Wajib Santun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari lagi. Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, mengatakan, sudah dilakukan evaluasi dan PSBB kedepannya akan diperlakukan dengan cara-cara yang lebih santun.

"Setelah kita rapat, kita evaluasi selama 14 hari, PSBB Makassar ini boleh dikata tingkat kepatuhan kita masih sangat rendah. Sehingga, perpanjangan ini kita lakukan, tapi dengan catatan, pertama semua petugas yang ada di lapangan itu lebih santun, termasuk Satpol PP. Turun bukan untuk marah-marah, tetapi turun untuk melayani," jelas Nurdin Abdullah di Gubernuran, Rabu 6 Mei 2020.

Ia berharap, kalau ada yang keliru diluruskan, ada tidak patuh dibuat menjadi patuh. Hukuman boleh, tetapi tidak dengan kata-kata yang menyakitkan.

"Orang yang dihukum itu butuh sentuhan. Tapi saya berharap, PSBB diperlakukan, ekonomi masyarakat bisa bergerak," harapnya.

Untuk menjaga ekonomi agar bisa terus bergerak, Gubernur Sulsel meminta kepada Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengundang semua pemilik toko di Makassar, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah besar.

"Karena mau lebaran, toko ditutup semua, orang mau belanja dimana? Makanya semua toko, terutama yang punya tenaga kerja banyak ini, harus kita tetap buka, tapi dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dijaga. Pakai masker, jaga jarak, didepan ada wastafel, ada hand sanitizer, ada scanner, itu aja. Kita pastikan orang yang masuk di toko tidak ada yang positif, nggak ada yang bermasalah," urainya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan