FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Pemerintah Kota Makassar memastikan akan perpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.
Menurut Pj Walikota Iqbal Suhaeb, PSBB tahap dua akan difokuskan pada pembangunan social engineering di tengah masyarakat Kota Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar Azwar mengingatkan pemerintah kota sebelum benar-benar menggulirkan PSBB tahap dua untuk melihat secara jernih segala kekurangan di tahap sebelumnya. Salah satunya belum meratanya penyaluran sembako.
"Ini yang seharusnya dibenahi dulu sebelum PSBB diperpanjang, jangan sampai PSBB tahap dua masalah sembako ini masih terjadi," kata Azwar, Rabu (6/5/2020).
Politisi PKS ini juga meminta pemerintah kota memastikan ketersediaan APD berupa masker atau sarung tangan bagi seluruh warga termasuk menggelar rapid test massal.
"Tujuan PSBB salah satunya untuk mentracking secara efektif ODP dan PDP. Bagaimana bisa ditracking dengan baik kalau tidak ada rapid test massal karena ada orang yang tanpa gejala yang tidak terdata sebelumnya," desak Azwar lagi.
Anggota Komisi A ini juga meminta pemerintah kota mewajibkan masyarakat menggunakan masker yang diatur dalam Perwali agar tersedianya payung hukum.
Bagi Azwar salah satu pencegahan paling efektif dari Covid-19 selain jaga jarak adalah mengenakan masker dan APD memadai lainnya. Pemkot seharusnya menyediakan ini untuk warga secara cuma-cuma.
"Buatkan Perwali untuk penggunaan masker yang wajib digunakan seluruh masyakat, landasan hukumnya undang-undang protokol kesehatan, tetapi juga harus dibarengi dengan penyediaan masker oleh pemerintah kota. Masker kain itu murah, Kalau dianggarkan Rp10miliar itu bisa mencetak sekitar dua juta masker sehingga setelah masker itu ada, baru bisa wajibkan ke masyarakat," paparnya. (endra/fajar)