FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- DPRD Kota Makassar akan membentuk Panitia Khusus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 Makassar. Pansus ini akan secara khusus mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp700 miliar lebih.
"Data dari Kementerian Keuangan anggaran penanganan Covid-19 Kota Makassar sebanyak Rp700miliar lebih, sementara data dari Pj Wali Kota Rp400m lebih. Sementara data yang masuk di badan anggaran baru Rp260miliar. Atas dasar inilah sehingga kita bersepakat membentuk Pansus," kata Ketua Fraksi Golkar Wahab Tahir, di gedung DPRD Kota Makassar, pada Rabu (5/5/2020).
Pansus ini akan bekerja sesuai kewenangan legislatif yakni pengawasan. Artinya, akan dipelototi setiap aspek yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar mulai dari perencanaan, penganggaran, belanja, hingga pendistribusian bantuan.
"Kita khawatir kalau tidak dilakukan pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, belanja, dan distrubisi penanganan covid-19 ini potensi kerugian negara sangat besar," tegas Wahab.
Menurut Wahab, Pansus ini dalam waktu dekat akan disahkan melalui rapat paripurna bersama seluruh anggota pansus dan unsur pimpinan DPRD.
"Kita tidak tahu berapa uang yang dipakai pemerintah dalam rangka penanganan covid-19 di Kota Makassar," tambahnya.
"InsyaAllah dalam waktu dekat ini Pansus Pengawasan Penggunaan Anggaran Covid-19 Kota Makassar akan segera disahkan melalui rapat paripurna," tutup Wahab. (endra/fajar)