FAJAR.CO.ID, BLITAR -- Di tengah situasi pandemi serta datangnya bulan suci Ramadan, peredaran minuman keras (miras) berbahaya di wilayah Jatim ternyata masih marak. Yang lebih ironis, aktivitas ilegal itu terus memakan korban jiwa.
Belum tuntas pengusutan peredaran miras oplosan yang merengut sembilan nyawa warga di Lamongan, kali ini giliran jajaran Polres Blitar yang tengah mengusut perkara serupa.
Pemicunya adalah insiden tewasnya dua warga Rejowinangun, Kecamatan Kademangan. Pesta miras oplosan tersebut diikuti tujuh orang pada Sabtu (2/5). Sementara itu, dua lainnya dalam kondisi kritis. Kabar terbaru hingga tadi malam, jumlah korban masih berpotensi bertambah.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki kasus miras oplosan tersebut. Seorang sudah diamankan. Dia adalah penjual miras. ’’Sedang kami periksa intensif,’’ jelasnya.
Berdasar informasi, ada tujuh orang yang ikut dalam pesta berujung maut itu. Dua peserta tewas. Dua lainnya tengah dirawat. Selain itu, dalam waktu berdekatan, muncul informasi adanya lima warga yang meninggal secara tidak wajar. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian tersebut.
Kasus peredaran miras oplosan juga baru saja terjadi di Lamongan. Aparat polres setempat mengamankan enam tersangka. Mereka adalah produsen home industry miras serta para pengedar.
Kasus itu berawal dari insiden tewasnya sembilan warga pasca mengonsumsi minuman berbahaya itu. (jpc/fajar)