FAJAR.CO.ID, GORONTALO-- Janji Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk menyumbangkan seluruh gajinya untuk penanganan Covid-19 dibuktikan.
Baru-baru ini beredar slip bukti transfer gaji pokok milik orang nomor satu tersebut ke rekening Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo.
Dalam bukti transfer tersebut, gaji pokok Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie senilai Rp7,9 juta sudah ditransfer ke rekening Bank Muamalat milik Gugus Tugas Covid-19 tanggal 5 Mei lalu.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima bukti transfer gaji Papak Gubernur yang dikirim ke rekening Gugus Tugas. Insyaallah akan kami manfaatkan amanah ini dengan baik,” ucap Kepala BPPD Gorontalo, Sumarwoto.
Dia menekankan, gaji Habibie, akan terus ditransfer ke rekening Gugus Tugas hingga akhir masa jabatannya Mei 2022. Gubernur Rusli sudah meniatkan uang itu untuk membiayai dampak sosial yang timbul selama dan pasca Covid-19.
“Kita semua berharap corona akan segera berakhir. Tapi niat beliau ini dimaksudkan untuk penanganan setelahnya. Misalnya ya, ada anak yang menjadi yatim karena orang tuanya meninggal positif corona. Nah seperti itu yang akan dibantu dengan gaji hibah ini,” tuturnya.
Baca Juga: Fadli Zon: Pak Jokowi, Jadi Mana yang Benar, Apa Sih Rencananya?
Sumarwoto berharap, langkah yang diambil Gubernur Rusli menjadi contoh bagi semua orang. Bahwa perang terhadap corona harus dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang jabatan dan status sosialnya.
Bagi masyarakat yang ingin berdonasi dipersilahkan untuk mentransfer ke rekening Bank Muamalat 8110065546 atasnama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo.(zis/manadopost/fajar)