FAJAR.CO.ID,JATIM-- Penyidik Polda Jatim menemukan fakta baru dalam kasus pembobolan kartu ATM. Sebelum beraksi, ketiga tersangka yang menjadi anak buah bos besar ditraining khusus tentang tahapan-tahapannya.
Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka DM, RY, dan PS di Mapolda Jatim. Menurut AKBP Catur Cahyono Wibowo selaku kasubdit V Cyber Crime Polda Jatim, ketiga tersangka mendapatkan tahapan pembelajaran dengan materi yang sama. ”Dalam penyidikan lanjutan, mereka menerangkan hal demikian,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Catur, sang bos tidak pernah bertemu secara tatap muka. Mereka diajari melalui beberapa kiriman video. Kiriman tersebut, lanjut Catur, merupakan basic dari cara-cara menjadi skimmer dan eksekusi untuk meraup untung dari kartu debet milik korban.
Versi RY, lanjut Catur, durasi pembelajaran itu selama 15 hari. Kemudian praktik untuk sekadar memasang dan mencopot. Menurut mereka, dalam eksekusi tersebut, mereka wajib menutup wajah dengan masker ataupun topi. Tujuannya, mengelabui CCTV. Apalagi, dalam mesin anjungan yang letaknya jauh dari pengamanan, CCTV jarang diambil para petugas perbankan. ”Selama 15 hari mereka dididik. Sang bos juga tak pernah memperlihatkan wajahnya. Tapi, dia selalu menepati janji dengan mengirimkan benda-benda kebutuhan skimmer,” ucapnya.
Catur mengungkapkan, saat ini tim penyidik berusaha mengejar si bos melalui jejak TI. Namun, tampaknya bos tersebut sering berganti-ganti. Barang-barang yang didapatkan itu pun dibeli bos dari pasar gelap. ”Bos bukan orang yang biasa. Dia sudah ahli. Kami curiga bos ini adalah orang asing,” ucapnya.
Sebab, bukan tanpa alasan, selama ini pelaku kejahatan skimmer diawali dari beberapa WNA. Alat-alat tersebut juga banyak dimiliki oleh mereka. ”Kami memahami teknik seperti ini karena merupakan kasus lama yang pernah muncul di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit V Cyber Crime Polda Jatim AKP Harianto R. menambahkan, praktik semacam ini tidak dilakukan dalam hitungan hari. Melainkan berbulan-bulan. Mereka yang secara berkelompok dalam sindikat tersebut dipastikan memiliki jaringan lain. Selain itu, si bos yang kini DPO tidak mungkin hanya memiliki tiga kaki di bawahnya.
”Ini kejahatan siber. Dari perkenalan dan rekrutmen serta proses pengajarannya, mereka punya pengalaman yang dibilang bisa bertahun-tahun dan berpencar,” imbuhnya.
Dalam melakukan aksinya tersebut, tiga sindikat yang tertangkap berhasil meraup untung Rp 560 juta. Mereka memiliki 86 kartu debet. Guna kartu debet itu adalah memindahkan hasil skimmer. (jpc)