FAJAR.CO.ID, GOWA -- Kejujuran ibu rumah tangga bernama Irma, warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga patut diapresiasi.
Pasalnya, perempuan berhijab ini mengembalikan paket sembako yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui pemerintah desa.
"Di luar sana masih ada orang yang lebih berhak dan lebih layak mendapatkan. Tidak halal ji juga kalau bukan hakku saya makan, makanya saya kembalikan," ujarnya, ditemui di rumahnya, Jumat (8/5/2020).
Alasan Irma mengembalikan bantuan tersebut dikarenakan telah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Ia menjelaskan, bantuan PKH yang diterimanya secara reguler sudah cukup membantu kebutuhan keluarganya. Ia pun telah menerima bantuan tersebut selama tiga kali yaitu bulan Februari, Maret, dan April.
Lebih lanjut, Irma mengaku mendapat informasi dari suaminya bahwa penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya. Dengan kata lain, mendapat dua jenis bantuan pada satu penerima. "Karena tidak boleh mendapat dua bantuan makanya saya mengembalikan," tegasnya.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Bontoramba yang juga Sekretaris Camat Pallangga, Syahrial, sangat mengapresiasi keputusan yang dilakukan oleh warganya tersebut.
"Bapak bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Irma. Beliau pun mengarahkan kami untuk memberikan perhatian kepada ibu ini secara pribadi karena kejujurannya," katanya. (ikbal/fajar)