FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Sejak kemarin, Kamis (7/5/2020) Kementerian Perhubungan memutuskan untuk membuka lagi akses layanan seluruh moda transportasi umum.
Kebijakan tersebut sudah masuk dalam turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19.
Saat dikonfirmasi, Plt Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Muhammad Arafah membenarkan hal tersebut. Menurutnya seluruh moda transportasi sudah bisa beroperasi. Namun kata dia dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan.
"Untuk penerbangan betul sudah beroperasi tapi terbatas dan bukan untuk mudik," tulisnya dalam pesan singkat pada Fajar.co.id, Jumat (8/5/2020).
Tidak hanya moda transportasi udara, Arafah menuturkan transportasi darat dan laut pun sudah dapat beroperasi kembali.
"Bisa beroperasi asalkan bukan untuk mengangkut penumpang kalau transportasi laut beroperasi untuk kepentingan bisnis dan bukan untuk mudik," tegasnya.
Sementara itu terkait angkutan logistik, kata dia memang tidak ada larangan. Hal tersebut guna memenuhi pasokan logistik di Sulawesi Selatan.
" Mudik memang dilarang tapi kalau angkutan logistik tetap jalan," tutup Muhammad Arafah. (anti/fajar)