FAJAR.CO.ID, GOWA - Ulah Haris Daeng Ngitung sempat jadi perbincangan. Pria 52 tahun itu dikabarkan tidak mendapat bantuan sembako dari pemerintah.
Warga Desa Bontobiraeng Selatan, Kabupaten Gowa itu pun mengganas. Dia mengamuk membawa sebilah parang, dan merusak kursi dan memutus tali portal Posko Penanganan Covid-19 di desa tersebut.
"Bukan karena tak dapat BLT. Tapi selokan rumahnya (pelaku) disuruh perbaiki sama Pak Desa. Akhirnya pelaku ini melakukan pengrusakan," kata Kapolsek Bontonompo, AKP Syahrir kepada Fajar.co.id, Sabtu (9/5/2020).
Namun sebelum itu, pelaku mendatangi rumah kepala desa setempat, menanyakan soal perbaikan tersebut. Namun kepala desa saat itu, sedang tidak ada di tempat.
Pelaku yang beraksi dalam keadaaan mabuk usai minum minuman keras, mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya. Aksinya itu membuat warga sekitar ketakutan.
Bahkan saat memutus tali portal menggunakan parang miliknya, pelaku sempat ditanya oleh aparat TNI yang saat itu sedang melintas di lokasi.
Namun nyali pelaku tak surut. Usai mengamuk, pelaku pun pergi meninggalkan lokasi. Tak berselang lama, petugas dari Polsek Bontonompo pun menjemput pelaku. Petugas mengamankan barang bukti berupa parang, kursi, dan tali yang dirusak pelaku.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku sementara mendekam di rumah tahanan Polsek Bontonompo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas perwira berpangkat tiga balok ini. (Ishak/fajar)