Oleh: Aswar Hasan
Komisioner KPI Pusat
Jusuf Kalla (JK) sudah mengingatkan pemerintah agar segera melakukan langkah antisipatif secara cepat dan tegas sejak ditemukan kasus pertama Covid-19 awal Maret lalu. Sebab, menurut JK penularan wabah korona laksana deret ukur. Artinya, satu orang terpapar akan menyebar ke tiga orang lainnya, dan selanjutnya yang tiga orang itu menyebarkan ke orang berikutnya. Demikian seterusnya.
Oleh karena itu, harus diantisipasi dengan cepat. Apalagi, bangsa ini sedang menghadapi musuh yang tidak kelihatan dan berbahaya. Jadi langkah preventif harus segera dilakukan. Kalau tidak, Negeri ini dalam bahaya. Peringatan JK terbukti benar. Virus ini sangat cepat penularannya. Dua orang yang terpapar bulan Maret itu, dalam waktu 1 bulan 18 hari menjadi sekitar 6.500 orang atau ada kenaikan 3 ribu kali lipat.
Sementara itu, Pemerintah pada saat itu, belum menunjukkan sikap yang jelas dan tegas tentang langkah apa yang harus segera dilakukan untuk menyelamatkan warga yang sedang dalam bahaya wabah. Bahkan terkesan tidak serius karena ada selingan canda di kalangan mereka. Tidak juga menunjukkan keresahan yang prihatin. Malah, di kalangan mereka terjadi silang pendapat terkait kebijakan yang seharusnya wajib segera dilaksanakan secara kompak dan serentak. Situasi tersebut tentu menjadi tontonan yang kurang elok di mata publik.
Maka, menarik dan penting untuk menyimak sikap dan saran JK agar pemerintah lebih fokus mengantisipasi wabah dengan mengatasi penyebabnya tanpa mengabaikan akibat yang ditimbulkannya. Bukannya, berpikir, memutuskan, kemudian bertindak sebaliknya. Harus fokus lebih dahulu ke akar masalah berupa rangkaian penyebab yang harus segera diputus. Tampa terkecoh dari dampak yang ditimbulkan akibat wabah itu. Salah mengambil keputusan dalam bertindak akan berakibat fatal bagi rakyat.