Kencan dengan Pria 51 Tahun, Gadis Bengkalis Tewas Disertai Bercak Darah

  • Bagikan

Selain itu, barang bukti yang diamankan, adalah BH warna merah milik korban, seprei hotel warna putih ada bercak darah, sisa bungkus obat psikotropika yang sudah digunakan merek diazepam.

Selain itu, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, celana dalam tersangka, minuman beralkohol, susu segar kaleng, dan sejumlah barang lainnya.

"Pasal yang dipersangkakan adalah116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 81 dan 82 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak," kata Kapolres. (antara/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan