FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Salah satu cara Pemerintah Kota Makassar dalam mendeteksi secara dini orang-orang yang diduga terinfeksi virus covid-19 adalah dengan melakukan rapid test.
Yang terbaru Pemkot akan melakukan rapid test kepada pedagang di sejumlah pasar di Kota Makassar. Namun, tidak semua rapid test yang beredar masuk standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin memastikan atau mengklaim rapid test yang selama ini digunakan Pemkot merupakan standar dari Menkes.
"Sebelum masuk kami seleksi dulu rapid tesnya, apakah sesuai rekomendasi dari pemerintah atau tidak," kata dia, Senin, (11/5/2020).
Naisyah menegaskan, saat ini, ada tiga merek rapid test yang ada di Makassar dan semua masuk rekomendasi pemerintah pusat.
Lanjut, Naisyah menuturkan alasan mengapa Pemkot menggunakan banyak merk Rapid test. Ia mengatakan hal itu terjadi lantaran suplay rapid tes setiap perusahaan terbatas. Sebelumnya,
kata Naisyah, pihaknya ingin membeli banyak, namun terkendala dengan stok rapid test dari pihak distributor.
"Masalahnya, satu perusahaan hanya bisa memenuhi seribu rapid test, terpaksa beli lagi di perusahaan lain," sambungnya.
Naisyah menjelaskan bahwa rapid test mampu mendeteksi kontaminasi virus dalam tubuh. Kendati, kata dia, membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk menerangkan jenis virus tersebut.
"Kalau sesorang serumah dengan yang positif Covid-19 lalu melakukan pemeriksaan rapit test dan hasilnya positif maka hal itu sudah jelas ikut terpapar virus corona," ucap Naisyah.