Soal Wisata Covid-19, Ini Penjelasan BKAD dan Inspektorat Sulsel

  • Bagikan

Lanjutnya, dalam perkembangannya, Kajati juga menyampaikan surat siap mendampingi. Sehingga antara Pemprov, BPKP, dan pihak Kejaksaan Tinggi telah melakukan MoU terkait pendampingan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas penganggaran Covid-19 ini.

Lanjut Junaedi, bahwa dalam penanganan Covid-19 ini, Pemprov Sulsel selain menyiapkan rumah sakit penanganan juga hadir dengan inovasi program dengan nama Program Wisata Covid-19. Dimana anggarannya juga berasal dari hasil refocusing dan realokasi APBD.

"Kalau dari sisi anggaran bersumber dari hasil refocusing anggaran, jadi memang yang dialokasikan untuk penanggulangan wabah Covid-19 ini anggaran Tim Gugus Covid-19," jelasnya.

Ia menambahkan, program ini dibuat namanya Wisata Covid-19, dibuat dengan kemasan sedemikian rupa, sehingga agar sedikit lebih menarik bagi peserta dan tidak menggunakan bahasa perawatan.

"Kita menggunakan istilah wisata covid karena ini ditempatkan di hotel," imbuhnya.

Tambahnya, wabah Covid ini merupakan masalah nasional bahkan dunia. Peserta program tersebut terbuka bagi siapa saja, orang dengan status ODP dan OTG, namun diprioritaskan bagi warga Sulsel.

"Yang pasti tujuan kita selain masalah pencegahan penyebaran, di sisi lain juga dalam rangka menggerakan sektor perekonomian, khususnya hotel, restoran dan di situ ada karyawan-karyawannya kemudian usaha katering lainnya menunjang," jelasnya.

Adapun hingga 10 Mei, total peserta program ini di tiga hotel yang telah disiapkan, di Hotel Swissbell 250 orang, Almadera 87 orang dan Harper 40 orang, sehingga total peserta sebanyak 377 orang. Total pasien anak, umur di bawah 18 tahun sebanyak 63 orang. Total kamar yang digunakan Swissbell 160 kamar, Alamdera 85 kamar, Harper 22 kamar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan