FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap peredaran daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi, di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ada empat pelaku yang sudah ditangkap, yakni berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi jika korbannya adalah seorang muslim.
Mereka, kata Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin.
Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.
"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah Baleendah," kata dia.
Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan adanya daging babi yang menyerupai daging sapi yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung.
Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.
Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo, kemudian diolah dan dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.
Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke rumah pelaku.
Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS.
Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.