Boyamin menilai, pemerintah memberikan contoh tidak baik karena tidak percaya kepada proses hukum. MAKI, lanjut Boyamin, pun meyakini gugatan tersebut akan dikabulkan MK.
“Kami yakin gugatan akan dikabulkan oleh MK. Karena prinsipnya tidak boleh ada absolut bagi penguasa,” tegas Boyamin, Jumat (8/5). (jpc/fajar)