Kereta Api Luar Biasa Beroperasi, Ini Jumlah Penumpang yang Nikmati

  • Bagikan

Jika semua sudah lengkap, calon penumpang harus menyetorkannya ke posko Gugus Tugas Covid-19 di stasiun penjualan tiket. Persyaratan itu akan diverifikasi petugas. Calon penumpang baru boleh naik KA setelah mendapatkan surat izin untuk bisa berangkat dari satuan gugus tugas. ”Surat izin itu hanya berlaku untuk sekali perjalanan,” kata Joni.

Meski syaratnya cukup banyak, masyarakat menyambut baik beroperasinya KA. Apalagi, perjalanan KA rute Jakarta–Surabaya sebelumnya dihentikan sekitar tiga minggu. Tazkiyah Faros, salah seorang penumpang, merasa senang dengan adanya KLB. Angkutan tersebut membantu perempuan yang bekerja di Kementerian Keuangan itu kembali ke Jakarta. ”Gara-gara pandemi, saya terjebak di Surabaya. Senang pastinya bisa ke Jakarta,” kata Tazkiyah saat ditemui di Stasiun Pasar Turi.

Menurut Tazkiyah, perjalanan kereta memang tidak seperti biasanya. Selain mematuhi protokol kesehatan, penumpang harus membawa sejumlah syarat untuk mendapatkan tiket. ”Alhamdulilah dapat surat izin dari satgas di stasiun,” tambah Tazkiyah. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan