FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Entah apa yang ada di pikiran tersangka ini. Nicholas Handy Biantoro, 40, yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD) di Surabaya tega mencabuli delapan orang muridnya yang duduk mulai dari kelas III hingga V. Korbannya adalah lima orang pria dan tiga perempuan yang semua adalah muridnya sendiri.
Tersangka yang beralamat di Jalan Baruk Utara VIII, Rungkut, Surabaya, dan tinggal di Perumahan Nirwana Eksekutif Blok EE Surabaya tersebut akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan, modus pencabulan yang dilakuan tersangka dengan mengajak korban yang juga muridnya ke rumahnya di Perumahan Nirwana Eksekutif. Kemudian dengan alasan dibersihkan badannya, korban kemudian dimandikan tersangka sambil diraba-raba bagian sensitifnya.
Setelah itu, korban diminta rebahan di kamar tidur dan diperiksa tersangka menggunakan stetoskop. Untuk korban perempuan diraba bagian dada dan alat vitalnya, begitu pun dengan korban pria. Tak eloknya, tersangka mengaku tak hanya mencabuli para korban di rumahnya.
“Pengakuannya, tersangka juga mencabuli korban ada yang di kamar mandi sekolah, ruang kosong, hingga di ruang kelas saat keadaan sedang sepi,” kata Ardian dalam konferensi pers, Kamis (12/3).
Ardian mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari orang tua korban terkait tindak pencabulan terhadap anaknya. Setelah diselidiki, ternyata ada sebanyak delapan orang korban yang melaporkan hal yang sama.