FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Bandar narkoba yang ditembak mati oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mencoba melawan saat digerebek di apartemennya akhirnya teridentifikasi. Tersangka adalah Iwan Hadi Setiawan, 38, warga Jalan Manukan Ranu VII Blok XXII, Tandes, Surabaya.
Tersangka diamankan di sebuah kamar apartemen di wilayah Surabaya Timur dengan barang bukti 100 kilogram sabu-sabu (SS) dan 4.000 butir pil happy five. Ikut diamankan bersama tersangka empat orang anggota jaringannya. Masing-masing Achmad Uwais alias Badrun, Wahyu Rosyid alias Ipek, Andrianto, dan Yuli Kurniawan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran yang merilis kasus ini mengatakan, pengungkapan ini terbilang fantastis untuk jajaran Polda Jawa Timur. Ia pun mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya khususnya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang berhasil menggagalkan peredaran 100 kg SS dan ribuan pil happy five.
"Anggota juga mengamankan senjata rakitan jenis revolver dari tersangka. Diduga mereka ini jaringan Lapas Medaeng," terangnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari pengungkapan jaringan awal. Awalnya polisi menangkap tersangka Achmad Uwais alias Badrun, warga Jalan Ngagel Mulyo XV, Surabaya, yang kemudian dikembangkan menangkap temannya Wahyu Rosyid alias Ipek, 23, warga Jalan Ngagel Rejo Utara, Surabaya.
"Kedua tersangka awal ini mendapat sabu dari tersangka Iwan. Kami sita 125 gram SS dari keduanya," katanya.
Selanjutnya penangkapan dilakukan kembali terhadap Andrianto, 37, warga Jalan Bibis Jatah, Wonokromo. Dari tersangka Andrianto, polisi menyita 1 gram sabu. Hasil interogasi diketahui sabu ini didapat dari tersangka Yuli Kurniawan, 46, warga Jalan Dusun Peterongan, Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo.
Polisi lantas menyita 26 gram sabu dari Yuli Kurniawan yang mengaku juga mendapat sabu dari tersangka Iwan di Surabaya. "Tersangka Yuli ini mengaku mendapat barang dari Iwan dan kami lakukan penyelidikan. Anggota akhirnya menyelidiki ke lokasi," jelasnya.
Anggota Satresnarkoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu kamar di apartemen di wilayah Surabaya Timur. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 90 kilogram sabu dan 4000 butir pil happy five. "Sabu disimpan dalam tas besar di dalam apartemen tersebut," ujarnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, anggota mendapat informasi jika tersangka memiliki kontrakan di Jalan RA Kartini, Surabaya. Saat digeledah polisi menemukan 10 gram SS. Sehingga total dari jaringan ini polisi menyita 100.200 gram sabu.
Saat penggerebekan di apartemen itu, tiba-tiba tersangka mengambil senjata rakitan jenis revolver yang dimilikinya. Polisi sempat memberikan peringatan namun tidak digubris. Terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur pada tersangka Iwan.
Tiga tembakan yang menembus tubuh tersangka membuatnya terkapar di lantai. Anggota sempat membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polda Jatim namun nyawanya tak tertolong.
"Tersangka awal mengaku barang didapat menggunakan kode kue. Dia dapat dengan cara ranjau di Slipi, Jakarta. Masih kami lakukan pengembangan lagi sesuai arahan pak Kapolda," tutur AKBP Memo Ardian. (jpg/fajar)