Sementara untuk tarif iuran peserta mandiri kelas dua naik sebesar Rp49 ribu dari Rp51 ribu menjadi Rp100.000.
Untuk iuran peserta mandiri kelas III juga naik sebesar Rp 16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Namun pemerintah masih memberi subsidi sehingga masyarakat tetap hanya membayar Rp25.500. (endra/fajar)