Pabrik Minuman Keras Oplosan di Makassar Terbongkar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebuah mobil truk mengangkut ratusan kardus minuman keras (miras). Mobil jenis fuso itu berada di Jalan Tarakan, Kelurahan Malimongan Tua, Kecamatan Wajo.

Pendistribusian miras tujuan Sulawesi Tenggara itu akhirnya berhasil digagalkan pihak kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, pada 6 Mei lalu. Namun, baru dipublikasikan Kamis, 14 Mei 2020.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhamad Kadarislam Kasim, mengatakan, penyelidikan kepemilikan ratusan miras alasannya. Apalagi, telah ditemukan informasi bahwa, miras tanpa label cukai tersebut diproduksi di Makassar.

Hasilnya, lokasi pembuatan miras oplosan terbongkat. Pihak kepolisian berhasil membongkar kegiatan membuat miras ilegal di Rumah Tokoh (Ruko) Jalan Bonto Mangape, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Di rumah itu, ditemukan barang bukti satu buah alat ukur untuk meracik, satu master CCTV, tujuh jerigen berukuran lima liter diduga alkohol. Berdasarkan barang bukti ini, miras oplosan tersebut diproduksi di rumahan," kata Kadarislam Kasim.

Miras yang diamankan, sebutnya, sebanyak 845 kardus. Pemilik usaha berinisial DB (21) berhasil diamankan. "Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman barang," ungkap Kadarislam Kasim didampingi Kasat reskrim AKP Theodorus Echeal Setiyawan dan Paur humas Ipda Burhanuddin Karim.

Untuk memproduksi miras, pelaku mempekerjakan lima orang karyawan. Ada yang bertugas mengisi minuman ke botol, menutup botol, masukkan botol ke dalam kardus. "Yang meracik atau mengolahnya menjadi miras itu lelaki DB," imbuhnya. (ans)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan