FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Ribuan akun penjual online ditindak tegas karena menjual produk tak layak untuk masyarakat. Selama pandemi COVID-19 jumlah toko online yang melakukan pelanggaran meningkat dua kali lipat.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Reri Indriani mengatakan melalui patroli siber selama masa pandemi COVID-19, ditemukan lonjakan toko daring yang menjual produk pangan dan farmasi yang cenderung memicu kerentanan kesehatan bagi masyarakat. Toko online tersebut kemudian direkomendasikan untuk ditutup.
“Kalau kita lihat dari cyber patrol, ada peningkatan signifikan pertambahan situs-situs tidak memenuhi ketentuan seperti menjual produk pangan tanpa izin edar dan atau kadaluarsa. Dari aspek produk pangan, toko daring jenis ini mengalami lonjakan dua kali lipat,” katanya dalam jumpa pers virtual, Jumat (15/5).
Dikatakannya dalam kurun Januari-April 2020 terdapat 700 akun toko daring yang ditutup karena menjual produk pangan tidak layak.
“Kemudian selama Ramadhan jumlahnya naik hampir dua kali lipat sekitar 1.373 akun,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Rita Endang mengatakan penutupan akun toko daring itu dimulai dari patroli siber untuk kemudian dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar ditutup.
“BPOM memberi rekomendasi dua hari sekali ke Kominfo untuk akun terkait agar di-take down,” katanya.
Dikatakannya, dari aspek produk farmasi, toko daring yang ditutup tersebut banyak menjual obat keras yang tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter, seperti klorokuin, hidroklorokuin dan obat penggugur kandungan.