Jual Produk Tak Layak, Ribuan Toko Online Ditutup

  • Bagikan
Ilustrasi

Selain itu, hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) menunjukkan bahwa dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel (1,09 persen) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan (formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow).

Sementara itu, temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45 persen), diikuti rhodamin B (37 persen), boraks (17 persen), dan methanyl yellow (1 persen). Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96 persen, yaitu dari 3,05 persen pada tahun 2019 menjadi 1,09 persen pada tahun 2020.(gw/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan