FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberi instruksikan kepada Yusran Jusuf dalam penanganan covid-19 di Kota Makassar.
Andi Sudirman meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang baru saja dilantik beberapa hari lalu lebih serius dalam pencegahan virus corona.
Mengingat Kota Makassar menjadi zona merah penyebaran pandemi covid-19 ini.
Diketahui, Yusran Jusuf dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar oleh Gubernur Sulsel pada 13 Mei 2020 lalu. Ia menggantikan Iqbal Suhaeb yang telah habis masa jabatannya.
"Saya minta Gugus Tugas Covid-19 Makassar yang saat ini dipimpin oleh Pj Walikota yang baru Prof Yusran Yusuf untuk segera menarik semua ODP (Orang Dalam Pengawasan), OTG (Orang Tanpa Gejala) di kota Makassar ke tempat Karantina hotel yang telah disiapkan oleh Pemprov," ungkap Wagub Sulsel, Andi Sudirman, Sabtu (16/5/2020).
Hal itu, kata orang nomor dua di Sulsel itu, guna mencegah dan meminimalisir pergerakan ODP ataupun OTG dalam penyebaran Covid-19.
Per tanggal 15 Mei 2020, terdapat 313 ODP di Makassar. Di mana sebagian ODP ada yang dikarantina dan ada pula yang tidak ingin dikarantina atau hanya di rumah.
Sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat lainnya, Ia pun berpesan agar seluruh ODP itu dilakukan karantina ke hotel yang telah disiapkan Pemprov Sulsel. Utamanya ODP yang masih belum dikarantina di lokasi yang ditetapkan Pemprov Sulsel.
"Ini saya pesankan ke Pj Walikota yang baru agar menarik ODP yang belum masuk ke karantina Hotel. Memang ini bukan pekerjaan yang mudah karena kadang akan ada penolakan, olehnya itu perlu menjadi point penting dalam PSBB sehingga intervensi dalam penarikan ODP dapat pendampingan aparat," pintanya.