Penanganan Covid-19 di Makassar, Begini Instruksi Wagub ke Pj Wali Kota yang Baru

  • Bagikan

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman sebelumnya telah menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota di Sulsel untuk mengosongkan ODP dan OTG di daerah masing masing. Dengan membawa pasien covid-19 itu dilakukan karantina di Makassar.

Apalagi peningkatan jumlah pasien di daerah dari hari ke hari terus bertambah. Langkah ini pun agar daerah kembali menjadi zona hijau.

Jika di daerah ditemukan pasien ODP yang baru, kata dia, hendaknya langsung dikarantina di Kota Makassar. Sesuai tempat karantina yang disiapkan Pemprov Sulsel.

"Jika ditemukan kasus baru maka harus langsung sigap semua yang ditetapkan ODP ditarik pada hari yang sama. Penarikan di hari yang sama langsung di test D0 (Deteksi Nol Hari) dan kemudian karantina sebelum test D10 (Deteksi 10 Hari) lagi untuk proses lebih lanjut," imbuhnya. (anti/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan