Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini optimistis, akan diperoleh hasil yang menggembirakan untuk seluruh honorer terutama honorer K2.
"Insyaallah hasilnya lebih cepat karena namanya rapat gabungan itu berdasarkan kesepakatan bersama. Kalau Komisi X sulit mendatangkan MenPAN-RB, dengan rapat gabungan kami bisa memanggil menterinya. Di situ kami bisa mendesak agar MenPAN-RB menyelesaikan masalah honorer K2 yaitu mengangkat sisa honorer K2 menjadi ASN," tandasnya. (jpnn/fajar)