Oknum Polisi Kasus Selingkuh Berdarah Kini Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Penembakan berujung penjara oleh oknum polisi, Bripka Herman bernasib nahas. Meski merasa benar atas perbuatannya itu, dia kini telah ditetapkan tersangka. 

Penetapan status hukum kasus selingkuh berdarah dinyatakan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel, yang menangani kasus tersebut di Kabupaten Jeneponto. 

"Sudah jadi tersangka dan telah ditahan," singkat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Minggu (17/5/2020). 

Bripka Herman merasa kesal hingga naik pitam karena menemukan istrinya, Hasmiati berhubungan badan dengan Serda Hasanuddin. 

Suara letusan senjata api jenis Revolver milik pelaku meletus dan diarahkan ke beberapa bagian tubuh kedua korban. Serda Hasanuddin mendapat luka di kedua lutut dan dada sebelah kanan dan telah membaik. 

Baca Juga: Korban Penembakan di Jeneponto Sudah Bisa Dijenguk, Tetapi Terbatas

Sementara Hasmiati menderita luka tembakan pada bagian paha dan lecet pada bagian betis. Keduanya telah mendapat perawatan medis di rumah sakit Plamonia dan Bhayangkara, Kota Makassar. 

Kepala RS Bhayangkara Makassar, Kombes Pol dr Farid mengatakan, kondisi Hasmiati yang dirawat di rumah sakitnya itu juga telah membaik. 

"Kondisi stabil. Sudah menjalani operasi dan berjalan baik dan lancar. Saat ini pemulihan fisik dan psikis saja," ujar Farid. (Ishak/fajar) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan