Sahur On The Road Tetap Terlarang, Kedapatan akan Diamankan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aksi beberapa pemuda di Kota Makassar terbilang nekat dan membahayakan dirinya. Di atas motor, dia membawa speaker berukuran besar. 

Alat pengeras suara itu dibawa berkeliling untuk melakukan sahur on the road. Padahal aparat kepolisian telah melarang kegiatan tersebut dilakukan selama pandemi Covid-19, karena memancing orang untuk berkerumun. 

Di Jalan Sabutung, ditemukan seorang pemuda yang kedapatan membawa speaker. Polisi pun menginterogasi pemuda itu dan menggeledah barang bawaannya, selain alat pengeras suara tersebut. 

Tak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan pemuda tersebut ke posko Sat Sabhara Polres Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. 

"Sudah ada dua unit speaker yang kami amankan," kata salah satu petugas, Bripka Gunawan, Minggu (17/5/2020). 

Masih di jalan yang sama dan sebelum pemuda itu diamankan, juga ada sebuah lokasi padat pemukiman warga yang diduga akan melakukan sahur on the road. 

Acaranya tersebut akan memancing semua orang untuk berkumpul, hingga mengganggu masyarakat lain. Polisi yang berada di lokasi tersebut, hanya memberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga di sana. 

Kemarin, Sabtu (16/5/2020), puluhan pemuda berjoget diiringi musik sambil berkaraoke dengan musik ala Tiktok. Mereka berkerumun hingga saling bersentuhan di sana-sini, Jalan Sabutung Utara. 

Mereka melanggar aturan PSBB di Kota Makassar, dan mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Sontak semuanya langsung lari kocar-kacir, saat melihat Tim Angngaru Respon Sat Sabhara Polres Pelabuhan datang. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan