WFH ASN Kemenag Diperpanjang, Kakanwil Kemenag Sulsel Tegaskan ASN Tidak Boleh Mudik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR– Seiring Belum berakhirnya Pandemi Covid - 19 membuat pemerintah kembali memperpanjang Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara. Perpanjangan WFH tersebut juga berlaku untuk ASN Kementerian Agama. 

Melalui  Surat Edaran Menteri Agama No. 12 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Kementerian Agama yang berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Berskala besar dan Perpanjangan Masa Pelaksanaan Kedinasan di rumah atau tempat tinggal, Kementerian Agama kembali memperpanjang WFH ASNnya hingga 29 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Anwar Abubakar menegaskan kepada seluruh ASN Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan baik yang berada di Kanwil maupun di Kabupaten Kota agar dapat melaksanakan Edaran tersebut. 

"Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal (work from home) di lakukan di rumah atau tempat tinggal di mana pegawai itu ditempatkan atau ditugaskan pada satuan kerja masing-masing," ungkap Anwar pada Minggu (17/5/2020).

Anwar Abubakar juga menyampaikan bahwa selain itu ASN Kementerian Agama di Provinsi Sulsel selama masa WFH untuk tidak melakukan perjalanan atau bepergian keluar daerah atau mudik lebaran untuk membatasi dan mencegah penyebaran Covid - 19 lebih meluas.

“Bagi ASN yang tetap melakukan perjalanan keluar Daerah karena alasan tertentu seperti adanya keluarga yang sakit atau meninggal untuk dapat memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, seperti Menunjukan surat Izin yang ditanda tangani oleh Pejabat Eselon II atau Kepala KanKemenag Kabupaten Kota, menunjukkan hasil Negative Covid - 19 berdasarkan  PCR Test atau Repit Test atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan, dan Menunjukkan Identitas diri yang sah," beber Kakanwil Sulsel itu.

Anwar Abubakar berharap komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan satuan kerja dan unit kerjanya masing masing, khususnya atasan langsung dapat terjalin dengan baik meskipun WFH. Sinergitas dan koordinasi dengan stake holder setempat juga harus terus dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

"intinya kita semua bertangggungjawab menjaga keselamatan jiwa diri, keluarga dan masyarakat dan umat, karenanya patuihi dan laksanakan secara konsisten protocol kesehatan, serta berdoa sebanyak mungkin agar situasi ini bisa berakhir secepatnya," tutupnya. (anti/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan