Kasus Said Didu vs Luhut Panjaitan, Ini Perkembangan Baru dari Bareskrim

  • Bagikan
Luhut Binsar Panjaitan-- jawa pos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan yang diduga dilakukan Said Didu.

Setelah memeriksa Said pada Jumat (15/5), Bareskrim berencana memeriksa saksi lagi.

Kali ini, yang akan diperiksa adalah Hersubeno Arief, sosok yang mewawancarai Said Didu dalam video yang diposting di YouTube.

“Setelah pemeriksaan SD (Said Didu) pada Jumat (15/5) di Bareskrim, penyidik akan memeriksa lagi saksi atas nama Hersubeno Arief (HA),” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (18/5).

Menurut Ahmad, Hersubeno dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/5) besok.

“Saudara HA dijadwalkan untuk diperiksa Selasa besok,” sambung Ahmad.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Bareskrim sudah memeriksa Said Didu sebagai terlapor pada Jumat (15/5) lalu. Said diperiksa hampir 12 jam dan dicecar beberapa pertanyaan.

Dalam pemeriksaan itu, Said mengaku telah menyampaikan segala yang dia ketahui kepada penyidik.

“Saya disambut baik oleh penyidik, dan menyampaikan apa adanya. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang,” ujar Said usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini juga menyebut penyidik sangat kooperatif.

Karena dalam pemeriksaan itu, dia diperkenankan istirahat salat dan diselingi buka puasa.

Said Didu sebelumnya telah dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan