Imbauan Terbaru Istana melalui Menko Mahfud MD

  • Bagikan

Pemerintah, kata dia, meminta masyarakat agar mematuhi ketentuan perundang-undangan tersebut.

“Itu termasuk bagian yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan karena bukan karena shalatnya itu sendiri, tetapi karena itu merupakan bagian dari upaya menghindari bencana COVID-19 yang termasuk bencana nonalam nasional,” demikian Mahfud MD. (antara/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan