Ditanya soal antisipasi menstabilkan harga, Trio mengatakan bahwa saat ini disdag belum mengambil keputusan. Sebab, saat ini pihaknya belum melihat ada tren penurunan terus-menerus selama beberapa hari. Cabai juga sulit dikontrol karena harganya di pasaran sering fluktuatif. Karena itu, cabai tidak memiliki standar patokan harga eceran tertinggi (HET).
’’Tapi, kalau nanti turun terus, kami akan ambil tindakan,’’ jelasnya. Salah satunya membantu pedagang mendistribusikan cabai ke UKM dan rumah makan. ’’Dengan begitu, harga stabil. Tidak merugikan petani dan pedagang,’’ tambahnya. (jpc/fajar)
PANTAUAN HARGA CABAI DI PASARAN PADA 19 MEI 2020
CABAI MERAH BESAR
- Pasar Tambakrejo: Rp 15.000
- Pasar Pucang Anom: Rp 16.000
- Pasar Wonokromo: Rp 20.000
- Pasar Genteng Baru: Rp 20.000
- Pasar Pabean: Rp 12.000
- Pasar Kembang: Rp 13.000
- Pasar Balongsari: Rp 15.000
CABAI MERAH KERITING
- Pasar Tambakrejo: Rp 12.000
- Pasar Pucang Anom: Rp 16.000
- Pasar Wonokromo: Rp 20.000
- Pasar Genteng Baru: Rp 20.000
- Pasar Pabean: –
- Pasar Kembang: –
- Pasar Balongsari: –
CABAI RAWIT
- Pasar Tambakrejo: Rp 16.000
- Pasar Pucang Anom: Rp 20.000
- Pasar Wonokromo: Rp 18.000
- Pasar Genteng Baru: Rp 23.000
- Pasar Pabean: Rp 10.000
- Pasar Kembang: Rp 15.000
- Pasar Balongsari: Rp 15.000
Sumber : Pantauan harga cabai Disdag Surabaya