Legislator PDIP Ini Sepakat PSBB Makassar Tidak Diperpanjang Agar Ekonomi Kembali Bergairah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Anggota DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menyampaikan dihentikannya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar merupakan keputusan tepat.

PSBB kata Anton, tidak berjalan maksimal seperti yang direncanakan sebelumnya. Ia melihat terlalu banyak pelanggaran pada aturan pembatasan gerak warga tersebut.

"Untuk apa diperpanjang kalau tidak ada pengaruhnya," ujar Anton Paul Goni, Kamis (21/5/2020).

Legislator PDI Perjuangan itu merinci faktor yang menjadikan PSBB tidak berjalan efektif baik tahap pertama maupun tahap dua.

Misalnya pendistribusian bantuan logistik yang tidak merata. Padahal ini menjadi kebutuhan dasar warga agar tetap berdiam diri di rumah.

Anton juga menyoroti pemenuhan alat pelindung diri (APD) berupa masker yang menjadi hak warga juga tidak tersalurkan dengan baik.

"Pemkot atau Dinsos tidak siap, karena jaring pengaman sosial untuk masyarakat dan pembagian sembako tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," kata dia.

Di samping itu juga, Pemkot dinilai tidak tegas melakukan penindakan pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.

"Dan juga Pemkot tidak bisa melaksanakan aturan dengan tegas, mungkin disebabkan aparat yang kurang di lapangan," ungkap Anggota Komisi A itu.

Sehingga menurut Anton, melihat kenyataan yang ada, pemerintah jelas tidak mampu menjamin hidup masyarakat saat PSBB. Oleh karenanya ia mengaku sepakat tidak ada perpanjangan supaya ekonomi bisa kembali bergairah.

"Intinya untuk apa diperpanjang kalau tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga apabila PSBB tidak diperpanjang, roda perekonomian bisa berjalan," lanjutnya.

Anton juga menekanka kepada pelaku usaha, agar tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya sebagai bentuk dukungan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Hanya saran untuk pelaku ekonomi bisa memberlakukan protokoler kesehatan dengan baik untuk bisa mencegah penularan Covid-19," pungkas Anton. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan