"Meski PSBB berakhir, bukan berarti kita sudah tak lagi ketat. Setelah ini selesai, kita terus mengimbau untuk terus jaga jarak, bahwa sangat penting untuk social distancing dan pakai masker," tambah pewira berpangkat dua bunga ini.
Diketahui, PSBB jilid dua di Kota Makassar resmi berakhir. Namun, tak sampai di situ, Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, memiliki satu cara untuk tetap mengusahakan bagaimana rantai Covid-19 terputus.
Dengan cara, menerbitkan Perwali Pasca PSBB yang didalamnya akan mengatur bagaimana protokol kesehatan masyarakat saat tak ada lagi larangan PSBB.
Di mana dalam perwali ini berfokus pada standar protokol kesehatan.
“Seperti dalam giat keagamaan dan rumah ibadah. Standarnya itu kita mewajibkan pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan. Dan memastikan masjid steril. Nah tugas pemerintah melakukan monitoring,” ucap Yusran saat melakukan meeting zoom dengan awak media, di Rujab Wali Kota Makassar. (Ishak/fajar)