FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan perlu pertimbangan ulang dalam menentukan tahun ajaran baru mengingat adanya pandemi COVID-19. Kemendikbud menyatakan pemerintah belum menentukan mulainya tahun ajaran baru sekolah pada 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim juga membantah soal informasi yang beredar tentang tahun ajaran baru yang dilakukan bulan Juni 2020 mendatang.
"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X, Jumat (22/5/2020).
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian lewat kajian awal pemuihan ekonomi yang akan dilakukan secara bertahap menyebut bahwa kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan pada 15 Juni 2020. Namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas.
Baca juga: Sekolah Mulai Dibuka Bulan Juli? Begini Persiapan Kemendikbud
Menurut Nadiem, di tengah pandemi ini, keputusan kapan akan dimulai tahun ajaran baru bukan ada di tangannya.
"[Keputusan] bukan di Kemendikbud. Keputusannya kapan, dengan format apa, dan seperti apa, dan karena ini faktor kesehatan, itu masih di gugus tugas," kata Nadiem melanjutkan.
Dia menegaskan Kemendikbud sebagai eksekutor pendidikan, selalu siap dengan semua skenario. Skenario apapun masih terus diskusikan dengan para pakar, dan keputusannya berada di tangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.