New Normal Diberlakukan, Pemkot Berikan Kemudahan Izin Pelaku Usaha

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ingin segera memperbaiki tatanan ekonomi yang sempat anjlok akibat pandemi Covid-19, yang semua sektor merasakan dampaknya.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan, dengan diberlakukannya New Normal, Pemkot sudah menyiapkan skenario percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.

"Para pengusaha meminta adanya stimulus untuk mendorong dia bisa bangkit kembali. Kami di pemerintahan sudah menyiapkan beberapa stimulus kebijakan yang intinya memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk memulai usahanya," kata Yusran, Kamis (28/5/2020).

Yusran menambahkan, ada beberapa kebijakan yang ditempuh Pemkot demi mempercepat laju ekonomi, salah satunya dengan memudahkan izin bagi pelaku usaha.

"Jadi ada tahapan-tahapan perizinan, termasuk tidak memberikan denda bagi yang menunggak. Kemudahan mempercepat proses izin, seperti itu," ujarnya.

"Kemarin itu beberapa asosiasi, Kami juga meminta konsep apa yang diharapkan dari kami, lembaga teknis perdagangan Perindustrian sudah rapat apa yang bisa mereka lakukan untuk Kemudahan," sambungnya.

Tak hanya itu, Yusran menekankan bagi para pelaku usaha ataupun pemilik perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja.

"Pelaku usaha atau perusahaan yang ingin kembali buka harus memastikan karyawannya bebas dari virus covid 19 di tengah perberlakuan protokol kesehatan. Seperti alat cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak," jelasnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan