Makassar Tidak Diizinkan New Normal, Legislator Perindo: Lanjut PSBB, Dananya dari Mana?

  • Bagikan

Oleh karenanya, Syamsuddin meminta pemerintah pusat memberi kewenangan ke pemerintah daerah untuk menerapkan new normal tersebut, demi keberlangsungan ekonomi kerakyatan.

"Saya meminta pemerintah pusat memberi kewenangan terhadap pemerintah daerah menerapkan program new normal itu. Karena akan sulit perekonomian kita bangkit kembali jika tidak direnggangkan," tegas Legislator Partai Perindo ini.

Ia berandai-andai, jika tidak diizinkan new normal lalu pemerintah kota melanjutkan PSBB sementara keuangan daerah saja sudah defisit.

"Jika PSBB dilanjutkan, dari mana diambilkan dana? Andaikan ada bantuan dana dari pusat, saya rasa pemda tidak kesulitan," seru dia.

Anggota Komisi A itu kemudian mendorong program new normal segera digulirkan. Penanganan Covid-19 dianggap harus jalan beriringan dengan roda ekonomi.

"Sudah seharusnya new normal diberlakukan. Karena tidak ada jaminan dari pemerintah pusat sampai kapan kita akan begini, jalan di tempat. PSBB tidak, New normal juga tidak, lalu apa kita ini? Sama saja bohong," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengakui, Kota Makassar masih belum memenuhi syarat untuk New Normal seperti yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Sehingga Pemkot mengambil sebuah terobosan dengan memberlalukan kebijakan baru penanganan Covid-19 yakni konsep New Normal berbasis kearifan lokal. 

Konsep baru ini berisi lima protokol kesehatan yakni penggunaan masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, olahraga, dan pemenuhan nutrisi lokal untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat dengan mengkosumsi tanaman lokal seperti jahe, kunyit, mengkudu dan sejenisnya. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan