FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pemerintah pusat tak mengizinkan Kota Makassar menerapkan sistem New Normal karena dianggap belum memenuhi syarat untuk penerapannya.
Diketahui, syarat untuk menerapkan New Normal adalah indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0). Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.
Sementara Makassar masih memiliki kasus yang dinilai cukup tinggi, yakni masih melebihi Rt di atas 1.
Anggota DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menganggap keputusan ini membingungkan masyarakat. Selepas PSBB, program New Normal digaungkan namun belakangan ditarik kembali.
Pusat perbelanjaan sudah terlanjur beroperasi kembali, begitu juga dengan usaha retail, pedagang kaki lima serta restoran juga telah berjalan efektif beriringan dengan protokol standar kesehatan.
"Dari sisi ekonomi, new normal ini bisa kembali membangkitkan ekonomi tahap demi tahap yang sebelumnya hancur atau defisit. Tapi jika tidak digulirkan kebijakan tatanan hidup normal baru ini di Makassar sementara pemerintah pusat juga tidak bisa menjamin kapan akan diberlakukan maka otomatis tidak hanya berdampak pada ekonomi tapi juga SDM kita akan terpuruk," papar Syamsuddin Raga di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (29/5/2020).
Tidak adanya rekomendasi dari pemerintah pusat untuk memberlakukan program new normal di Makassar diyakini akan memperparah situasi ekonomi masyarakat.
Oleh karenanya, Syamsuddin meminta pemerintah pusat memberi kewenangan ke pemerintah daerah untuk menerapkan new normal tersebut, demi keberlangsungan ekonomi kerakyatan.
"Saya meminta pemerintah pusat memberi kewenangan terhadap pemerintah daerah menerapkan program new normal itu. Karena akan sulit perekonomian kita bangkit kembali jika tidak direnggangkan," tegas Legislator Partai Perindo ini.
Ia berandai-andai, jika tidak diizinkan new normal lalu pemerintah kota melanjutkan PSBB sementara keuangan daerah saja sudah defisit.
"Jika PSBB dilanjutkan, dari mana diambilkan dana? Andaikan ada bantuan dana dari pusat, saya rasa pemda tidak kesulitan," seru dia.
Anggota Komisi A itu kemudian mendorong program new normal segera digulirkan. Penanganan Covid-19 dianggap harus jalan beriringan dengan roda ekonomi.
"Sudah seharusnya new normal diberlakukan. Karena tidak ada jaminan dari pemerintah pusat sampai kapan kita akan begini, jalan di tempat. PSBB tidak, New normal juga tidak, lalu apa kita ini? Sama saja bohong," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengakui, Kota Makassar masih belum memenuhi syarat untuk New Normal seperti yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sehingga Pemkot mengambil sebuah terobosan dengan memberlalukan kebijakan baru penanganan Covid-19 yakni konsep New Normal berbasis kearifan lokal.
Konsep baru ini berisi lima protokol kesehatan yakni penggunaan masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, olahraga, dan pemenuhan nutrisi lokal untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat dengan mengkosumsi tanaman lokal seperti jahe, kunyit, mengkudu dan sejenisnya. (endra/fajar)