Pendaftaran Murid Baru Dibuka 20 Juni, Komisi D: Mekanismenya Secara Online

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat konsultasi bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Selasa (2/6/2020). Rapat itu membahas mekanisme belajar mengajar di sekolah selama pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyudin menyampaikan pembukaan kembali sekolah di Makassar masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Keputusan resminya hingga kini belum dikeluarkan terkait waktu pembukaan sekolah tersebut.

"Apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat nantinya itu yang akan kita terapkan di Makassar. Tapi hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pusat. Jadi sudah jelas, waktu pembukaan sekolah belum diputuskan," tegas Fatma kepada fajar.co.id.

Terkait dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tetap akan digelar pada 20 Juni sesuai kalender akademik yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Jadi PPDB tidak ada perubahan jadwal. Hanya mekanismenya secara online guna mencegah kerumunan sesuai aturan Covid-19," terang Fatma.

Politisi Partai Demokrat itu menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar jika nantinya terbit keputusan resmi dari pusat tentang pembukaan sekolah, untuk terlebih dulu melakukan konsultasi dengan pihak sekolah se-Kota Makassar untuk menerapkan protokol kesehatan dan physical distance.

"Jadi kalau pemerintah pusat sudah memutuskan untuk buka, maka kami juga akan menekan Dinas Pendidikan untuk buka. Segera mengkonsultasikan kepada seluruh sekolah kota Makassar untuk melaksanakan protokol kesehatan, physical distancing, menyediakan hand sanitizer, masker, hospital dan bangkunya harus menjaga jarak," imbaunya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan