Dihadiri Bupati dan Wabup, DPRD Sidrap Sepakati Tiga Ranperda

  • Bagikan

Terkait penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2019, Dollah menyampaikan terima kasih.

"Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah," tandasnya. (rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan