Ilustrasi-- para honorer yang berjuang untuk mendapatkan status PNS atau PPPK-- (jpnn/jawapos.com)
Pemerintah baru menerbitkan Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK. Sedangkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih berproses. (jpnn/fajar)