FAJAR.CO.ID, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid menetapkan kepada semua ASN mulai besok masuk kantor per Jumat (5/6/2020). Hal ini dibeberkannya pada Apel Gabungan, di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Kamis (4/6/2020).
"Kurang lebih tiga bulan kita bekerja di rumah, tentu ada kerinduan untuk bekerja di kantor," ujarnya di sela apel.
Irwan pun meminta agar semua ASN dalam bekerja di kantor kiranya memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kedepankan prinsip kehati-hatian penularan Covid-19.
"Saya minta agar Pimpinan OPD betul-betul menindak stafnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19," tandasnya.
Irwan kembali menegaskan, staf yang tidak mematuhi protokol Covid-19 dalam hal ini tidak memakai masker, maka sebaiknya disuruh kembali ke rumah saja. "Secara absensi dianggap tidak hadir," serunya.
Terkait masyarakat yang punya urusan di kantor Pemerintahan Pinrang pun demikian. Harus patuh pada protokol kesehatan. "Jangan melayani masyarakat yang tidak memakai masker," ujarnya. (sua/fajar)