FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Praktik mafia tanah masih terus berlangsung di Sulsel. Ironisnya, kasus seperti ini melibatkan lingkaran di pemerintahan Sulsel. Anggota DPR RI Periode 2014-2019, Mukhtar Tompo merasakan itu.
Lahan milik pamannya H Fachruddin Dg Romo (alm) di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan MA, No.173/K/TUN/1998 tanggal 22 September 1999 tetap diserobot para mafia.
Yakni berkedok Koperasi Toddopuli/Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pemprov Sulsel bernama Graha Sayang Manggala yang dikoordinir H Tambasmi.
Mukhtar menyebut mulusnya penerbitan sertifikat lahan ini yang dipecah ke beberapa pihak mulai tahun 2003, lantaran peran Kepala BPN Makassar kala itu, Drs HM Natsir Hamzah. Di mana luas tanah 55,7674 Ha miliknya dipecah 21 Ha ke Pemprov Sulsel dan 15 Ha ke Pemkot Makassar.
"Karenanya, kami sudah laporkan mantan kepala BPN Makassar itu bersama Andi Tambasmi dan sejumlah nama lain," kata Mukhtar, Minggu, 7 Juni 2020.
Laporan telah dimasukkan ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 6 Juni diterima Brigpol Aryo Parwansyah (Piket Reskrim). Atas laporan itu, Mukhtar meminta BPN menuntaskan sertifikat atas nama keluarganya sebagaimana putusan hukum incraht dan meminta kepolisian melakukan tindakan hukum kepada oknum pejabat BPN yang terlibat dengan pelaku mafia tanah. Selanjutnya Pemprov Sulsel harus bertanggungjawab karena ada bangunan tanpa izin yang dibangun Koperasi Toddopuli di dalam lokasinya.
"Saat ini sudah berdiri bangunan sekira 3 Ha milik Pemkot dan Pemprov Sulsel yang statusnya ilegal. Khusus Pemkot sudah berhenti membangun karena patuh pada proses hukum, koperatif. Sebaliknya Pemprov masih bermain-main," katanya.
Namun dia meyakini di era kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman tidak memiliki kepentingan politik dan bisnis diatas lokasi tersebut. Sehingga pihaknya berharap sebagai masyarakat yang telah dirugikan oleh jaringan mafia yang melibatkan oknum pejabat Pemprov dan BPN ini, agar memberi tindakan tegas gas dan membantu menuntaskan permasalahan ini.
Hal ini diakui ahli waris sekaligus pelapor, Nurlina Fachruddin dan kerabatnya, Sapri Dg Ngero. Mereka berharap laporan yang telah dibuat itu segera ditindaklanjuti kepolisian, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. (nur)