Anton menambahkan bahwa salah satu kunci penting keberhasilan adaptasi dan mitigasi iklim adalah rekayasa ketersediaan air, yakni bagaimana mengelola air saat berlimpah atau sebaliknya saat kekurangan air. “Karena ini sangat menentukan keberhasilan budidaya tanaman hortikultura,” katanya.
Strategi Penanganan Dampak Perubahan Iklim
Sementara, Direktur Perlindungan Hortikultura, Sri Wijayanti Yusuf menyampaikan bahwa dalam upaya mengantisipasi dampak perubahan iklim, yaitu musim kemarau, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura telah melakukan fasilitasi sarana Penanganan Dampak Perubahan Iklim terhadap komoditas hortikultura. Khususnya untuk komoditas strategis cabai dan bawang merah. Pihaknya juga telah melakukan pembinaan dan fasilitasi sarana untuk penanganan Dampak Perubahan Iklim untuk mengantisipasi musim kemarau tahun 2020.
“Kami ingin petani dapat memanfatkan bantuan pompa air tahun tahun 2019 dan 2020 sehingga tanaman hortikultura dipastikan akan mendapat kecukupan air dengan menyalurkan air dari sumber air baik sungai dan atau embung,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala BPTPH Provinsi Sumatera Selatan, Tuti Murti menyampaikan bahwa pada tahun 2019 melalui Direktorat Perlindungan Hortikultura mendapatkan bantuan untuk penanganan DPI dan bencana alam berupa pompa air di kawasan Cabai seluas 5 hektar. Dialokasikan di Kabupaten Banyuasin dan 30 hektar bantuan dialokasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau.