Tagihan Listrik Mencekik di Masa Pandemi Covid-19, YLKI Panen Aduan

  • Bagikan

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, Sabtu.

Kebanyakan pelanggan akan mengalami tagihan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada Mei 2020. akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan