Ditawari Edarkan Narkoba, Mantan Guru PNS Langsung Mau

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Entah apa yang ada di benak Masni Daeng Sanusi. Dia rela meninggalkan pekerjaannya sebagai guru berstatus PNS di Kabupaten Jeneponto, lalu nekat menjadi bandar sabu-sabu.

Sekitar delapan tahun lamanya, sejak tahun 2009 hingga 2017, hasil jeri payahnya sebagai tenaga pengajar ditinggalkan begitu saja. 20 gram sabu-sabu jadi alternatif bagi Masni, perempuan yang mengaku belum bersuami ini.

Masni mulai menjalankan bisnis haramnya itu sejak Januari 2020. Awalnya ada seseorang yang meminta nomor ponselnya. Kemudian orang itu memerintahkan Masni untuk menghubungi seorang ibu-ibu.

"Awalnya ada yang minta nomor ponsel saya. Katanya besok-besok saya bisa dikasih pekerjaan. Saya disuruh hubungi seseorang yang saya panggil ibu," kata Masni di balik jeruji besi Sat Narkoba Polres Pelabuhan.

"Ibu itu tidak mau kasih tahu identitas aslinya dan tanya terus kepribadian saya. Mungkin karena simpati (dengan masalah saya), akhirnya dia tawari. Ibu itu juga tidak mau diajak ketemu," sambung Masni, perempuan 37 tahun itu.

Dari penuturannya, Masni juga pernah bekerja di sebuah warung makan pada 2018. Setahun setelah ia tinggalkan pekerjaan sebagai guru di Kabupaten Jeneponto. Namun pekerjaannya di warung tak berlangsung lama.

Dia memilih jadi pengedar sabu-sabu setelah berkenalan dengan ibu tadi lewat telepon, yang juga sedang diselidiki keberadaannya.

Pada Rabu, (3/6/2020), Masni ditangkap di indekosnya, Jalan Syarif Al Qadri, Nomor 86, Kota Makassar. Operasi dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Pelabuhan, Ipda Asnawi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan