Bamus DPRD Makassar Sahkan Jadwal Reses dan Sosper

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSSAR-- DPRD Kota Makassar mengesahkan jadwal kegiatan Reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) tetap dilaksanakan meski wabah virus corona belum reda.

Reses dijadwalkan pada 15 hingga 22 Juni 2020 mendatang. Sementara Sosper akan digelar pada Juli hingga Desember 2020.

Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar saat menggelar rapat dengan beberapa dinas terkait serta sekretariat DPRD Makassar, di ruang Paripurna DPRD Makassar, Selasa (9/6/2020).

Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile memaparkan, kegiatan Reses dan Sosper ini merupakan kegiatan dua arah antara DPRD dan masyarakat.

Untuk Sosper, Suhada mengaku telah mengagendakan kegiatan tersebut sejak Maret. Namun kegiatan tersebut harus ditunda karena saat itu pandemi tengah hebat-hebatnya.

"Sebelum adanya Covid-19 ini kami sudah mengagendakan sejak bulan Maret. Sehingga, kami kembali agendakan pada Juli sampai bulan Desember," terang Andi Suhada.

Untuk item kegiatan Sosper, legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan hampir sama dengan kegiatan reses. Tetapi, lebih kepada dengan mensosialisasikan Perda-Perda yang dicanangkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Perlu diketahui, Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Reses DPRD Makassar tahun anggaran 2020 sebanyak Rp105.035.000 per satu anggota dewan.

Untuk teknisnya, lanjut Suhada, akan dibahas lebih lanjut oleh tim pendamping dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan sesuai dengan Perwali kota Makassar pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan